Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan
Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat,
serta sebagai penegak hukum yang profesional dan
proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum
dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban
serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional
yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.
MISI POLRI : Berdasarkan
uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang
jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :
Sumber : polri.go.id
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun psykis.
- Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
- Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat
- Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan.
- Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
- Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang berbhineka tunggal ika.
- Tercapainya situasi Kamtibmas yang kondosif bagi penyelenggaraan pembangunan nasional.
- Terciptanya suatu proses penegakan hukum yang
konsisten dan berkeadilan, bebas KKN dan menjunjung
tinggi hak azasi manusia.
- Terwujudnya aparat penegak hukum yang memiliki
integritas dan kemampuan profesional yang tinggi serta
mampu bertindak tegas adil dan berwibawa.
- Kesadaran hukum dan kepatuhan hukum masyarakat
yang meningkat yang terwujud dalam bentuk partisipasi
aktif dan dinamis masyarakat terhadap upaya
Binkamtibmas yang semakin tinggi.
- Kinerja Polri yang lebih profesional dan
proporsional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
demokrasi sehingga disegani dan mendapat dukungan kuat
dari masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kehidupan yang
lebih aman dan tertib.
- Tercapainya kerukunan antar umat beragama dalam kerangka interaksi sosial yang intensif serta tumbuhnya kesadaran berbangsa guna menjamin keutuhan bangsa yang ber Bhineka Tunggal Ika.
- Tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sumber : polri.go.id
0 comments:
Post a Comment